- LSP MSDM Nusantara adalah organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, berkantor pusat di Ngangel Dadi IV no. 39 Surabaya
- Fungsi dari LSP MSDM Nusantara adalah sebagai lembaga sertifikasi profesi di bidang pengelolaan SDM, yang dilaksanakan dengan memperhatikan perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 antara lain :
- Pasal 11: Setiap tenaga kerja berhak memperoleh dan/atau meningkatkanĀ dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan melalui pelatihan kerja.
- Pasal 12: Pengusaha bertanggungjawab atas peningkatan dan atau pengembangan kompetensiĀ pekerjaannya melalui kerja.
- Pasal 18 ayat 1: Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja (pemerintah, swasta, sendiri).
- Pasal 18 ayat 2: Pengakuan kompetensi kerja dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja.
- Pasal 18 ayat 3: Sertifikasi kompetensi kerja dapat pula diikuti oleh tenaga kerja berpengalaman.
Struktur Organisasi