Dewan Pengarah LSP MSDM Nusantara Mempunyai tugas dan tanggungjawab:
- Menetapkan visi, misi dan tujuan LSP MSDM Nusantara.
- Menetapkan rencana strategis
- Menetapkan program kerja dan anggaran belanja
- Mengangkat dan memberhentikan pelaksana LSP MSDM Nusantara
- Menjalin hubungan dan komunikasi dengan stakeholder
Direktur LSP MSDM Nusantara mempunyai tugas dan tanggungjawab :
- Merancang Program Kerja LSP-MSDM Nusantara;
- Melakukan monitoring dan evaluasi
- Menyiapkan rencana program dan anggaran;
- Memberikan laporan dan bertanggung jawab kepada Dewan Pengarah;
- Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya
- Menentukan, mengangkat, memberhentikan karyawan untuk menyesuaikan formasi dalam struktur organisasi LSP MSDM Nusantara
- Mewakili kepentingan LSP MSDM Nusantara baik secara internal maupun eksternal
- Tugas dan tanggung jawab lain yang akan diatur kemudian
Manager Manajemen Mutu LSP MSDM Nusantara mempunyai tugas dan tanggungjawab:
- Mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen mutu LSP sesuai Pedoman BNSP 201,
- Memelihara berlangsungnya sistem manajemen agar tetap sesuai dengan standar dan pedoman yang diacu,
- Melakukan audit internal dan memfasilitasi kaji ulang manajemen.
- Memastikan bahwa proses dan aturan yang diperlukan untuk sistem manajemen ditetapkan, diterapkan dan dipelihara;
- Melaporkan kepada Direktur LSP mengenai kinerja sistem pengelolaan dan kebutuhan untuk peningkatannya.
- Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya.
Manager Sertifikasi LSPĀ MSDM Nusantara mempunyai tugas dan tanggungjawab :
- Memfasilitasi penyusunan skema sertifikasi,
- Menyiapkan perangkat asesmen dan materi uji kompetensi setiap skema sertifikasi kompetensi
- Melaksanakan kegiatan sertifikasi, termasuk pemeliharaan kompetensi dan sertifikasi ulang,
- Menetapkan persyaratan tempat uji (TUK),
- Melaksanakan verifikasi dan menetapkan TUK,
- Melakukan rekrutmen asesor kompetensi serta pemeliharaan kompetensinya.
- Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya.
Manajer Administrasi mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain :
- Memfasilitasi unsur-unsur LSP guna terselenggarannya program sertifikasi profesi,
- Melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan organisasi LSP,MSDM Nusantara
- Memelihara informasi sertifikasi kompetensi
- Mempersiapkan laporan kegiatan LSP MSDM Nusantara
- Menerima dan menyimpan dana LSP yang masuk
- Melakukan pembayaran terhadap pengeluaran LSP
- Melakukan pencatatan keluar masuknya dana LSP
- Menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan LSP
- Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya.
Komite Skema mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain :
- Memastikan dukungan dan partisipasi para pemangku kepentingan terkait.
- Mengembangkan skema sertifikasi sesuai kepentingan pemangku kepentingan dan/atau LSP MSDM Nusantara.
- Memastikan ketelusuran skema terhadap standar kompetensi kerja.
- Menetapkan persyaratan dasar sertifikasi sesuai dengan kategori dan jenis skema sertifikasi.
- Memastikan proses pengembangan skema telah mengikuti pedoman BNSP.